SNNJAMBI.COM Tanjung Jabung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakuakan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang, bertempat di Kantor KPU Tanjabtim, Rabu (23/09/20).
Sebanyak dua orang calon bupati dan wakil bupati Tanjabtim yang telah ditetapkan oleh KPU Tanjabtim untuk mengikuti pilkada serentak pada 9 desember 2020.
Jadi yang ditetapkan oleh KPU pada 23/09 yang berhak mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak dua orang calon bupati dan wakil bupati. Yakni Abdul Rasid. S.IP.MH berpasangan dengan Drs.H.Mustakim. (Ramah) kemudian H.Romi Hariyanto.SE berpangan dengan H.Robby Nahliyansah.SH. (R2).
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis. S.IP mengatakan bahwa dari masing masing calon sudah datang mengirim utusannya berupa LO masing masing, utusan LO dari Ramah Hapis kemudian LO dari R2 Roni, terang Kholis kepada awak media
Ya, kehadiran para calon hari ini tanpa membawa masa, karena menghindari penyebaran desae covid 19 dan kami juga menetapkan protokol kesehatan berupa cuci tangan (Hensanitizer), pakai masker serta sosial distencing, ujarnya
Usai melakukan penetapan pasangan bakal calon cabup dan cawabup ditetapkan menjadi sebagai calon bupati dan calon wakil bupati para utusan meninggalkan ruangan tempat penetapan, imbuhnya
Hadir dalam penetapan tersebut, KPU ,LO, Bawaslu dan Utusan dari para calon berupa satu orang (LO) datang kekantor KPU tapat waktu sesuai dengan jadwal undangan pada pukul 10.00.wib. (*)